"Governments never learn. Only people learn."
Milton Friedman

Sabtu, 19 Desember 2009

Luna Maya, Sri Mulyani, dan Bank Century

Aneh, itulah kata pertama yang keluar dari benak saya ketika melihat polemik yang terjadi di Indonesia. Segala sesuatu menjadi tidak terkendali dan sangat tidak logis. Privasi seorang manusia biasa sudah menjadi barang yang mahal dan harus dibeli layaknya private goods. Kenapa tidak? Seorang Luna Maya yang notabenenya sama dengan 220 juta rakyat Indonesia lainnya tidak bisa memperoleh kehidupan yang bebas seperti yang diperoleh oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Bahkan ketika ingin menonton ke bioskop pun dia terus dibuntuti oleh para wartawan inpotenmen.

Sebagai manusia dan rakyat biasa, Luna Maya mempunyai hak untuk memperoleh kehidupan yang aman dari segala tekanan dan kejaran para wartawan. Memang tidak bisa dipungkiri, dia dibesarkan oleh wartawan inpotenmen, tetapi apakah didalam kode etik jurnalistik para wartawan inpotenmen diberikan hak yang istimewa untuk "menganggu" kehidupan seorang warga negara. Disaat inpotenmen memberitakan kehidupan pribadi para artis, si artis tidak bisa menuntut. Tetapi dikala sang artis khilaf, wartawan inpotenmen ini merasa mereka dilecehkan dsb. Aneh.....

Selain masalah Luna Maya, ada juga berita mengenai menteri keuangan kita, Ibu Sri Mulyani. Tuntutan untuk mengundurkan diri atau pun non-aktif sebagai menteri keuangan menjadi salah satu imbauan dari pansus angket century. Alih-alih ingin terkesan heorik dimata masyarakat , para "anggota dewan yang terhormat" membuat sebuah keputusan yang sangat aneh. UUD 1945 tidak pernah menyatakan adanya istilah non-aktif dalam jajaran kabinet. Lantas, para "anggota dewan yang terhormat" mengusulkan sebuah imbauan yang tidak sesuai dengan konstitusi tertinggi negara. Kita tidak tahu apa yang didalam benak mereka semua. Apakah memang berniat untuk mengusut tuntas permasalahan yang dialami oleh negara, atau sekedar mengendus sebuah jabatan? Lagi-lagi Aneh...............

Terakhir, ada bank yang bernama BCL (Bank Century Lagi). Sebuah bank yang dianggap sudah bobrok semenjak berdiri. Ketika perekonomian dunia beserta Indonesia mengalami guncangan diakhir tahun 2008 banyak pendapat yang menginginkan kebijakan yang cepat dari pemerintah untuk menghindari dampak buruk (sistengik) dari bobroknya BCL ini. Hal tersebut juga disampaikan oleh sosok yang menginisiasi dibentuknya pengusutan kasus BCL ini. Beliau yang tidak boleh disebut namanya ini sekarang maju sebagai calon ketua Partai Amanat Mana Gue Tau (PAM GT). Pendapat beliau yang tidak boleh disebut namanya tersebut bisa dicek di majalah tempo. Suatu waktu orang bisa mengatakan pemerintah harus begini, tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, apa yang mereka sarankan kepada pemerintah dianggap sebagai suatu kebijakan yang salah. Untuk terakhir kalinya saya bilang, Aneh..................

NB: Untuk kemiripan nama, karakter atau pun perilaku, itu hanyalah sebuah kebetulan belaka. Bukan fiktif, namun benar-benar ada....

Kamis, 15 Oktober 2009

Pembajakan Teknologi : Baik Atau Buruk?

Tertarik dengan sebuah statement Emil Salim di kelas Esdal, saya mencoba memberikan pendapat tentang trade off antara kemiskinan dengan pembelian teknologi. Bagi Negara-negara berkembang seperti Indonesia, masalah kemiskinan adalah hal utama yang harus dibenahi. Namun bukan suatu perbincangan ekonomi apabila tidak ada the other hand. Di sisi lain, biaya mahal pun harus dikeluarkan untuk mendapatkan teknologi untuk mendukung peningkatan kapasitas output, peningkatan kualitas, hemat, rendah emisi dan sebagainya.

Thomas Robert Malthus pernah berkata bahwa dalam jangka panjang manusia akan mati kelaparan. Tak ada kemajuan teknologi yang dapat mengalihkan keadaan itu, karena kenaikan supply makanan terbatas, sedangkan "pertumbuhan penduduk tak terbatas, dan bumi tak mampu memproduksi makanan untuk menjaga eksistensi manusia." Namun seperti yang kita tahu, teknologi menjawab semua permasalahan itu.

Masalah utama adalah dana terbatas untuk membeli teknologi tersebut. Ada 2 opsi, mengutamakan alokasi kepada kemiskinan dan ‘membajak’ teknologi seperti yang dilakukan China, atau membeli teknologi dan dengan sendirinya masalah kemiskinan dapat berkurang?

Sebagai contoh, dunia memiliki masalah bersama yaitu pemanasan global namun tanggung jawab setiap Negara tidak sama/berbeda. Perjanjian untuk sama-sama mengurangi emisi akan merugikan bagi perekonomian dalam jangka pendek, terlebih lagi untuk mendukungnya perlu penggunakan teknologi yang rendah emisi. Kita memiliki niat baik untuk menjaga lingkungan, namun sekali lagi dengan alokasi dana terbatas. Aspek lingkungan memang tidak akan dilihat oleh ekonomi mainstream, namun perlu adanya suatu Driving Force didalam ekonomi.

Silahkan memilih opsi disertai alasan atau berikan opsi sendiri jika punya. Terima kasih.

Rabu, 30 September 2009

Ekonom Harus Belajar Fisika!!!

Sepertinya lapangan pekerjaan bagi lulusan economics akan semakin sempit, betapa tidak begitu melihat persaingan saat ini. Setelah anak matematika, hukum, ataupun politik yang sering merebut ‘lapak’ anak ekonomi, kini pesaing baru dengan kompetensinya muncul yaitu fisikawan. Ekonofisika kini hadir menjadi sebuah terobosan baru yang memperbaiki analisa ekonomi lama.

Mungkin ekonofisika mulai ramai diperbincangkan sejak Konferensi Ekonofisika Internasional di Bali pada Agustus 2002. Sejak saat itu Robert F. Engle menemukan analisis data deret waktu ekonomi dengan variansi yang berubah menurut waktu. Selain itu, Clive W. J. Granger juga menemukan tren umum (kointegrasi) data deret waktu ekonomi keuangan. Hal ini yang kemudian membuat mereka berdua meraih nobel ekonomi tahun 2003. Pada akhirnya, ekonofisika menjadi diskursus baru yang terus berevolusi dan memperkaya dirinya sendiri dengan berbagai perangkat teknis matematika dan fisika yang bahkan juga menyentuh disiplin ilmu di luar fisika.

Ekonofisika digunakan untuk menganalisa pergerakan harga saham, kurs valuta asing, GDP, GNP, inflasi, dan data-data lain yang muncul sebagai proses stokastik nonstasioner. Jika sebelumnya kita hanya mempelajari model-model regresi linier untuk mengestimasi, kini telah hadir ekonometrika deret waktu dengan latar belakang matematika dan statistika yang sarat dengan data-data ekonomi keuangan dan demografi. Melihat pentingnya aplikasi dalam hal analisis kita sebagai calon ekonom, sepertinya kita perlu mempelajari kembali beberapa teori fisika yang njelimet itu.

Sepertinya ekonofisika akan jauh lebih sulit daripada fisika. Sesuai dengan pernyataan nobelis fisika Murray Gellmann dalam bukunya The Quark and the Jaguar, “Fisika yang berbicara tentang partikel mati (yang tidak memiliki kehendak) saja sudah sulit, maka dapat dibayangkan kerumitan yang terkandung dalam ekonomi tatkala harus berbicara soal manusia dan agen-agen ekonomi yang memiliki kehendak, harapan, dan system kognitif.”

Jumat, 28 Agustus 2009

BOP-B: Just an Ideas (part 2)

(melanjutkan posting sebelumnya)...Apa arti 3 langkah perubahan yang kita lakukan?
Melalui lembaga yayasan beasiswa yang dikelola Universitas (sebut saja suatu saat UI punya yayasan "Makara Foundation") dan kerjasama badan khusus pengkoordinir dana beasiswa departemen pemerintah, informasi akan tersalurkan seara lebih fokus. Peserta didik yang ingin masuk di PTN tertentu langusng berhubungan dengna pihak bersangkutan. Tidak menutup kemungkinan juga mencari sendiri lembaga swasta.(ingat problem 1).

Berikutnya revolusi kebijakan fiskal terfokus untuk memperbanyak jumlah penyedia scholarship. Sasarannya jelas perusahaan-perusahaan besar. Apalagi melihat kenyataan banyak perusahaan besar yang menunggak pajak. Lebih baik memberikan mereka keringangan lewat kompensasi pendidikan.(ingat problem 2)

Makna penting dari pola pembiayaan ini setidaknya ada 3 hal. Pertama, perubahan paradigma dari meminta keringanan menjadi usaha mencari tambahan dana, hal ini juga mempersiapkan mahasiswa Indonesia bersekolah ke luar negeri. Kedua, ada perubahan moral hazard, keringanan BOP-B memang menyediakan biaya yang ringan tapi (tanpa mengurangi respek terhadap mahasiswa penerima BOP-B) hal ini tidak berpengaruh banyak pada motivasi mereka. Lewat beasiswa, mahasiswa kurang mampu justru terpau untuk belajar lebih giat yang menjadi human capital tersendiri bagi mereka di masa depan.

Ketiga, sistem ini membantu kemudahan transparansi keuangan universitas. Dana operasioanal dihitung seara tepat (sesuai proporsi yang boleh ditanggung peserta didik), lalu di bagi sejumlah kapasitas mahasiswa. Sehingga merek bisa memprediksi dengan baik kekurangan dana dan bisa fokus mengalokasikan dana untuk researh. Sistem ini juga meningkatkan tingkat fairness penerimaan mahasiswa. Tidak ada alasan mahasiswa diterima karena ia lebih "berduit" (lewat jalur tambahan diluar jalur resmi) daripada calon lain yang punya kompetensi lebih namun kemampuan finansial lemah, sebab dana operasional sudah diperhitungkan sebelumnya.

Skema ini masih "jauh api dari panggang", tetapi bukan tidak mungkin. Semoga pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

BOP-B : Just an Ideas (part 1)

Keywords: fixed tuition fee, beasiswa, swasta, PTN, dan kebijakan fiskal,

Apa yang coba diangkat sebenarnya merupakan sebuah skema pembiayaan. Pola yang selama ini didominasi oleh pemerintah sedikit berubah dengan memasukkan unsur swasta. Ide ini di mulai, setelah melihat betapa sistem BOP-B yang berbasis price discrimination sering meninggalkan masalah. Assymetric information, distorsi perilaku, dan "kebocoran" (karena tidak mampu menangkap willingness to pay tiap individu). Sebuah inefisiensi atau dalam bahasa non-ekonominya terjadi ketidakadilan.

Berangkat dari kondisi tersebut kigendeng justru cenderung menawarkan penghapusan BOP-B. Alternatifnya justru sebuah sistem fixed tuition fee artinya seluruh biaya ditanggungkan ke peserta didik dengan besar biaya yang sama. Menutup kesempatan orang miskin? Di sinilah peran swasta dan pemerintah bertemu. "Keadilan" yang dituju dicapai lewat sebuah program beasiswa. Peserta didik yang merasa tidak mampu harus mencari beasiswa untuk membayar uang kuliah. Sedikit kejam? Poin utamanya adalah mengalihkan bentuk keringanan pendidikan menjadi beasiswa. Sebuah perubahan paradigma dari mengharap keringanan menjadi mencari tambahan pembiayaan.

Sumber beasiswa diharapkan berasal dari 3 scholarship agent. Pihak swasta (perusahaan), pemerintah, dan universitas. Lubang besar dari ide ini ada 2, yaitu sulitnya akses informasi beasiswa (problem 1) dan jumlah pendonor (problem 2) termasuk besar dana yang tersedia untuk beasiswa. Satu-persatu akan kita bahas.

Dua problem itu dapat dipecahkan jika ketiga scholarship agent berfungsi dengan optimal. Caranya, paling tidak ada 3 hal yang harus dilakukan:
1. Yayasan Beasiswa PTN.Pihak Universitas seharusnya memiiki satu yayasan tersendiri yang khusus menyediakan beasiswa bagi peserta didik.
2. Beasiswa Departemen.Tiap departemen kementerian harus memiliki alokasi dana beasiswa untuk tingkat perguruan tinggi. Selanjutnya dikoordinir oleh pemerintah dibawah Depdiknas agar dikelola database-nya sehingga bisa disosialisasikan kepada PTN
3. "Menjamurkan Beasiswa".Pemerintah membuat sebuah revolusi kebijakan fiskal dengan memberi keringanan pajak pada perusahaan yang mempunyai CSR berupa yayasan beasiswa atau pendidikan (sebab pada umumya scholarship foundation lebih sering menjadi tax avoidance alih-alih tanggung jawab sosial)

Rabu, 26 Agustus 2009

Masalah BOP-B (Ngapain Repot)

Teman-teman yang sama-sama tinggal di rumah economica sedang ribut memikirkan kemungkinan adik-adik mereka terancam untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi, terutama di Universitas Indonesia. Sebuah empati yang begitu luar biasa ditunjukkan oleh mereka. Sehingga masalah BOP-B menjadi topik yang sering kami bahas di rumah. Namun tidak ada untungnya bagi kita jika selama ini kita tidak bisa berbuat banyak demi hajat hidup adik-adik yang pantas mengecap pendidikan di UI.

Argumen saya adalah masalah BOP-B ini pada hakikatnya merupakan masalah yang berawal dari adanya kesalahan implementasi pelaksanaan BOP-B itu dilapangan. Buruknya sistem dan teknis pelaksanaan menyebabkan banyak orang yang nyalinya langsung menciut untuk mendaftar ulang. Kenapa? Betul kata teman-teman saya, adanya asymetric information, namun lebih tepatnya lagi imperfect information.

Akibat adanya imperfect information tersebut, para Maba menjadi takut untuk daftar ulang. Karena informasi yang dilampirkan di website UI mencantumkan biaya kuliah per semesternya mencapai Rp 5 juta untuk bidang sosial dan Rp 7,5 juta untuk bidang eksakta dan kedokteran. Dampak dari kecerobohan ini sangat jelas, orang menjadi ogah melanjutkan perjuangannya untuk menjadi mahasiswa UI.

Jika dikalkulasikan seorang mahasiswa jurusan filsafat, harus mengeluarkan uang kuliah (hanya untuk biaya semester) sebesar Rp 40 juta. Itupun dengan asumsi lulus empat tahun. Akan ada biaya tambahan, untuk biaya makan, kosan dsb. Hal ini tentu akan sangat berat bagi mereka yang orangtuanya berpenghasilan menengah ke bawah.

Demi mengurangi kebocoran dan banyaknya adik-adik kita yang enggan daftar ulang di UI, rektorat harus menyelesaikan rektorat failure yang terjadi ini. Apa yang harus dilakukan supaya masalah ini tidak berlarut-larut:

1. Evaluasi sistem BOP-B.
Hal ini wajib, mengingat dua tahun pelaksanaannya dan selalu saja bermasalah tiap tahunnya.
2. Transparansi keuangan UI.
Sejauh ini kita tidak pernah tahu kondisi keuangan UI dan sebenarnya berapa student unit cost yang harus ditanggung
3. Ada baiknya rektorat mendengarkan keluhan dan saran dari mahasiswa yang berhubungan langsung dengan sistem ini.
Jangan sampai malah mengekang kebebasan dan menutup gerak-gerik para mahasiswa yang berjuang untuk adik-adik mereka. Mereka tidak menuntut banyak, cuma menginginkan aksesibilitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dengan adanya tindakan aktif dari berbagai pihak, kita harapkan masalah ini bisa cepat terselesaikan. Masalah ini jangan sampai membuat kita menjadi terpecah belah dan harus mengeluarkan surat pembekuan kegiatan bagi mereka yang berjuang untuk hak-hak mereka yang tertindas.

BOPB vs Flat

Terkait dengan masalah pelaksanaan BOPB yang sedang ramai diperbincangkan, ada baiknya kita tinjau kembali secara filosofis sistem BOPB. Diawali dengan UI yang membutuhkan dana, maka berbagai opsi ditawarkan seperti menaikkan biaya sesuai student unit cost, subsidi silang atau menaikkan uang semesteran sebesar Rp 300,000 agar UI tetap survive. Seperti yang telah dijelaskan Jahen dibawah, bahwa BOPB merupakan 1st degree of price discrimination atau perfect full price discrimination. Dengan adanya sistem ini maka akan terjadi kenaikan pembayaran bagi sebagian besar orang.

Secara konsep memang terlihat ‘adil’ bagi keuangan mahasiswa, namun yang terjadi saat ini adalah bukti kelemahan system ini yaitu kecurangan. Jika kita tinjau kembali, justru BOPB ini merupakan sebuah manifesto ketidakadilan bagi golongan menengah dan kaya. Mengapa demikian? Indonesia menggunakan sistem pajak progresif yang digunakan untuk didistribusikan kembali. Distribusi tersebut memiliki tujuan untuk pemerataan pendapatan atau untuk hal lain termasuk pendidikan. Artinya, dengan system BOPB ini maka golongan kaya akan ‘dimiskinkan’ dua kali.

Mungkin bagi golongan kaya hal ini tidak begitu bermasalah, namun coba bayangkan apa yang terjadi dengan golongan menengah. Coba kalkulasi antara pajak yang dibayarkan selama enam bulan dan kenaikan bayaran per semester (untuk golongan menengah rata-rata Rp 3,000,000) lalu bandingkan dengan tunjangan yang ia dapatkan dari pemerintah jika ia seorang PNS. Is it fair for the middle class? Belum lagi masalah akuntabilitas rektorat dalam penentuan besaran kebutuhan dan pendapatan. Selain itu kita harus menerima konsekuensi subsidi silang ini dengan penurunan kualitas mahasiswa UI. Tahun ini merupakan tahun dengan tingkat Drop Out tertinggi. Tidak perlu saya sebutkan alasannya.

Mahasiswa diberikan fasilitas yang sama satu dengan yang lainnya. Dengan system BOPB ini, siapa yang akan menjadi free rider? Oleh karena itu akan lebih baik jika kita kembali ke system pembayaran semula yaitu system flat yang sulit untuk dicurangi. Lagipula Gumilar pernah berkata “Hanya dengan menaikkan bayaran sebesar Rp 300,000 UI dapat tetap survive..” Sehingga tidak terlalu memberatkan golongan menengah dan lebih ‘adil’ bagi golongan kaya.

Mungkin selanjutnya akan timbul masalah baru seperti orang-orang yang tetap tidak mampu membayar. Mereka tetap harus mendapatkan keringanan melalui berbagai cara yaitu dengan dimotivasi atau bekerja sama dengan pihak-pihak pemberi beasiswa, kerja/magang di salah satu instansi kampus, ataupun pure mendapat keringanan jika benar-benar tidak mampu. Masih banyak ladang-ladang uang bagi UI yang belum dimaksimalkan. Sesuai dengan UU BHP yang mengizinkan pihak universitas mencari uang sendiri dengan mendirikan perusahaan-perusahaan sendiri seperti PT Daya Makara. Selanjutnya tinggal bagaimana manajemen perusahaan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Jangan sampai dengan meningkatnya kebutuhan uang, UI menjadi mengabaikan kualitas dan membuat siswa-siswi pintar tapi tidak mampu menjadi takut untuk masuk UI. Biar bagaimanapun mereka tetap harus mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus dibebani masalah biaya.