"Governments never learn. Only people learn."
Milton Friedman
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

(Jangan) Paksa Kami Nonton Film Nasional

Baru-baru ini dunia perfilman Indonesia dibuat heboh. Bukan karena sineas dalam negeri memproduksi film porno (lagi). Bukan pula disebabkan rumah produksi dalam negeri yang mampu melahirkan film-film sekelas Inception, Avatar, atau The King's Speech. Indonesia heboh bukan karena film kita memenangkan penghargaan bergengsi sekelas Oscar atau Golden Globe. Melainkan karena hilangnya peredaran film-film Hollywood.

Melalui dunia maya, Indonesia ribut karena para penikmat film luar negeri (khususnya film-film top Hollywood) tidak akan bisa lagi menikmati tontonan berkelas dari Negeri Paman Sam. Pasalnya Motion Picture Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Indonesia (Ikapifi) menolak kebijakan Direktorat Jendral Bea Cukai yang menerapkan bea masuk atas hak distribusi film impor. kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan ini. Padahal sebelumnya para distributor ini telah dikenai pajak sebesar 23,75% dari nilai barang. Akibat kebijakan tersebut Ikapifi memutuskan untuk tidak mengimpor film luar negeri. Sementara MPAA menolak untuk mendistribusikan film-film produksi Hollywood ke Indonesia.

Tulisan ini berusaha untuk tidak terjebak ke dalam UU dsb yang mestinya lebih dimengerti oleh anak hukum. Akan tetapi kondisi ini menjadi lebih menarik jika kita menariknya ke dalam analisa ekonomi sederhana yang selalu dipelajari dalam ECON 101, konsep Supply, Demand, serta Tax. Kebijakan pemerintah yang menetapkan bea masuk atas hak distribusi tentunya menjadi salah satu Tax dan Trade Barriers dalam teori Ekonomi International. Tidak usah terlalu jauh membahasnya sampai ke Teori Hecksher-Ohlin, dsb karena dengan menggunakan perangkat Supply Demand saja kita bisa mengerti bahwa kebijakan ini akan merugikan banyak pihak.

Dengan adanya bea masuk atas hak distribusi, seharusnya konsumen yang paling dirugikan. Karena sama halnya dengan Cukai Rokok, pajak tersebut pada akhirnya dibebankan kepada para konsumen. Akan tetapi dengan adanya langkah MPAA dan Ikapifi menarik film-film mereka dari peredaran, maka ada keterbatasan Supply film di bioskop-bioskop nasional, katakanlah 21 dan Blitzmegaplex.

Ketika bioskop-bioskop tidak memperoleh pasokan film luar negeri, maka mereka tentunya berharap banyak kepada film dalam negeri. Sayangnya dalam waktu satu tahun hanya ada 60-70 judul film yang diproduksi. Film-film tersebut (sayangnya) mempunyai kualitas film yang jauh panggang dari api. Tipikalnya sama semua, masukkan unsur-unsur mistis dan sedikit adegan vulgar. Jadilah film yang siap ditonton. Kalau pun ingin membuat film mistis, buatlah yang benar-benar berkualitas. Mungkin ada banyak hal yang melandasi para produser untuk menjual hantu dan tet*k di bioskop.

Ketika jumlah film yang (bisa) ditayangkan berkurang serta kualitas film yang sangat buruk, maka konsumen film akan mengurungkan niat untuk datang ke bioskop. Permintaan pecinta film yang elastis tentunya berpengaruh sangat besar terhadap kondisi ini. Mereka memilih menggunakan uang mereka untuk membeli DVD bajakan atau download lewat internet. Bioskop lagi-lagi mengalami kerugian, supply film yang kurang dan permintaan terhadap film dalam negeri yang semakin menurun menyebabkan bioskop-bioskop bisa bangkrut. Jika bioskop bangkrut (jumlahnya mencapai 500an), pekerjanya pun akan jadi pengangguran. Begitu banyak distorsi yang terjadi dari sisi produsen (bioskop), penggemar film, dan para pekerja.

Siapa yang diuntungkan disini? Jika para penjual DVD bajakan jeli, mereka bisa mengambil pangsa pasar yang sangat besar. Harga DVD bajakan atau pun original akan naik. Pemerintah juga akan beruntung, karena pajak tentunya menjadi uang masuk bagi mereka. Terakhir, para sineas dalam negeri yang akan kehilangan saingan. Jika mereka bisa memproduksi film dengan bagus, bisa jadi penonton Indonesia akan tertarik untuk menyisihkan sedikit uangnya untuk menonton mahakarya anak bangsa.

Tapi, tulisan ini tidak berhenti di sini. Jika pada akhirnya kita memang "dipaksa" untuk menonton film dalam negeri, apakah kebijakan tersebut efektif? Jika benar bioskop-bioskop tersebut kekurangan supply dan pada akhirnya bangkrut, dimana film-film nasional ini akan diputar? Di ruang-ruang kelas atau di ruang-ruang seminar? Sama saja kan. Dengan berbaik sangka saya yakin pemerintah ingin memajukan film nasional, akan tetapi kalau bioskopnya ditutup, para sineas dalam negeri juga akan ikut gulung tikar.

Jadi, bagi Menkeu, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, ada baiknya kebijakan ini diperhatikan dengan seksama. Kalau memang ingin menambah pemasukan negara, apakah harus dengan mengorbankan banyak pihak? (Jangan) Paksa kami menonton film nasional karena untuk bisa menikmati film tergantung dari selera penonton dan kualitas film. Bukan karena ini ciptaan anak bangsa atau tidak.

Minggu, 21 Maret 2010

Mulai dari Bibit-Chandra Sampai Obama, Habis Ini Apalagi

Beberapa bulan yang lalu atau lebih tepatnya diakhir tahun 2009, Indonesia digemparkan dengan kasus Bibit-Chandra. Entah karena kasus yang mereka buat atau perlakuan yang mereka dapatkan, namun masalah ini diperbincangkan oleh hampir semua elemen masyarakat. Mulai dari pemulung hingga petinggi negeri ini heboh.

Banyak yang kontra namun tidak sedikit pula yang mendukung proses hukum yang harus dijalani oleh Bibit-Chandra. Alasan mereka sederhana, didalam payung hukum tidak ada yang memperoleh perlakuan istimewa. Apakah mereka Presiden, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, atau hanya masyarakat biasa.

Okelah masalah ini telah selesai, namun ternyata kehebohan yang terjadi di Indonesia tidak berhenti disana. Ada kasus yang digadang-gadangkan bakal mirip dengan kasus Watergate di AS. Beberapa saat setelah kasus Bibit-Chandra selesai muncullah kasus century. Negeri ini begitu heboh siang malam membahas polemik ini. Media tak henti-hentinya menjadikan masalah Century menjadi Headline utama mereka. Seolah-olah hidup kita cuma menyangkut masalah Century.

Akibat dari Centurygate wannabe ini, banyak pihak yang menuntut pihak-pihak yang terkait untuk mundur. Bahkan adanya wacana pemakzulan presiden ikut meramaikan kasus ini. Media lagi-lagi memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan rating yang tinggi. Hal yang bisa membedakan mana yang benar dan salah sudah menjadi sesuatu yang abu-abu. Kita bahkan tidak tahu mana yang benar dan mana yang memanfaatkan kesempatan dari kasus ini.

Century telah usai (di lingkup DPR), dimana DPR merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum dan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Kita berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Siapa yang bersalah harus kita hukum dan mereka yang benar harus diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Century usai, adalagi masalah pro kontra kedatangan Presiden ke-44 AS, Barrack Hussein Obama. Ada kelompok masyarakat yang secara jumlah termasuk kelompok minoritas menentang kedatangan Obama. Padahal kita tahu bahwa Obama datang kesini dalam rangka kunjungan dan melepas kerinduannya terhadap negeri yang pernah ditinggalinya selama empat tahun. Kelompok yang kontra menganggap bahwa Obama merupakan pemipin sebuah negara yang telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Irak dan Afghanistan, namun apabila kita menggunakan akal sehat dan rasionalitas sebagai seorang manusia, hendaknya kita paham bahwa Obama telah berusaha untuk menyelesaikannya. Penjara Guantanamo dalam waktu dekat akan segera ditutup. Pasukan di Irak juga akan ditarik, hanya pasukan di Afghanistan yang masih tetap bertahan. Itupun karena keinginan Afghanistan sendiri.

Memang Obama tidak jadi datang dan diundur menjadi bulan Juni. Namun lagi-lagi kita harus menghadapi masa-masa yang sama ketika para penentang Obama kembali berteriak menyangkut penolakan mereka terhadap kedatangan Obama.

Masalah Obama juga telah selesai. Lantas apalagi masalah yang akan mendatangi Indonesia. Menurut hemat saya, si "Rising Star" Susno Duaji mulai mendatangkan makanan baru bagi media dan masyarakat Indonesia. Tokoh yang kita kenal sebagai penyebab terjadinya kasus Cicak dan Buaya ini sekarang memunculkan sebuah isu baru. Dia membocorkan masalah makelar kasus dikalangan petinggi Polri.

Dalam waktu dekat kasus ini mungkin akan memenuhi headline-headline di media cetak dan elektronik. Kita belum bisa mengetahui dan mengatakan siapa yang benar dan siapa yang salah, namun hendaknya kita membaca lagi awal dari tulisan ini. Bahwa pernah terjadi kasus kriminalisasi petinggi KPK. Dan otak dibalik itu semua adalah Susno Duaji. Dalam sebuah tweet di twitter saya pernah menggambarkan Susno Duaji sebagai "From Susno to Hero". Mungkin ada yang menyebutnya sebagai "Buaya Putih", tapi ada baiknya kita melihat kembali rekam jejak beliau. Tidak ada asap yang ditimbulkan tanpa didahului oleh sebuah kobaran api. Dan mungkin ada makna dibalik manuver Si Buaya Putih ini. Tinggal kita lihat saja bagaimana akhir dari cerita ini.

Sabtu, 19 Desember 2009

Luna Maya, Sri Mulyani, dan Bank Century

Aneh, itulah kata pertama yang keluar dari benak saya ketika melihat polemik yang terjadi di Indonesia. Segala sesuatu menjadi tidak terkendali dan sangat tidak logis. Privasi seorang manusia biasa sudah menjadi barang yang mahal dan harus dibeli layaknya private goods. Kenapa tidak? Seorang Luna Maya yang notabenenya sama dengan 220 juta rakyat Indonesia lainnya tidak bisa memperoleh kehidupan yang bebas seperti yang diperoleh oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Bahkan ketika ingin menonton ke bioskop pun dia terus dibuntuti oleh para wartawan inpotenmen.

Sebagai manusia dan rakyat biasa, Luna Maya mempunyai hak untuk memperoleh kehidupan yang aman dari segala tekanan dan kejaran para wartawan. Memang tidak bisa dipungkiri, dia dibesarkan oleh wartawan inpotenmen, tetapi apakah didalam kode etik jurnalistik para wartawan inpotenmen diberikan hak yang istimewa untuk "menganggu" kehidupan seorang warga negara. Disaat inpotenmen memberitakan kehidupan pribadi para artis, si artis tidak bisa menuntut. Tetapi dikala sang artis khilaf, wartawan inpotenmen ini merasa mereka dilecehkan dsb. Aneh.....

Selain masalah Luna Maya, ada juga berita mengenai menteri keuangan kita, Ibu Sri Mulyani. Tuntutan untuk mengundurkan diri atau pun non-aktif sebagai menteri keuangan menjadi salah satu imbauan dari pansus angket century. Alih-alih ingin terkesan heorik dimata masyarakat , para "anggota dewan yang terhormat" membuat sebuah keputusan yang sangat aneh. UUD 1945 tidak pernah menyatakan adanya istilah non-aktif dalam jajaran kabinet. Lantas, para "anggota dewan yang terhormat" mengusulkan sebuah imbauan yang tidak sesuai dengan konstitusi tertinggi negara. Kita tidak tahu apa yang didalam benak mereka semua. Apakah memang berniat untuk mengusut tuntas permasalahan yang dialami oleh negara, atau sekedar mengendus sebuah jabatan? Lagi-lagi Aneh...............

Terakhir, ada bank yang bernama BCL (Bank Century Lagi). Sebuah bank yang dianggap sudah bobrok semenjak berdiri. Ketika perekonomian dunia beserta Indonesia mengalami guncangan diakhir tahun 2008 banyak pendapat yang menginginkan kebijakan yang cepat dari pemerintah untuk menghindari dampak buruk (sistengik) dari bobroknya BCL ini. Hal tersebut juga disampaikan oleh sosok yang menginisiasi dibentuknya pengusutan kasus BCL ini. Beliau yang tidak boleh disebut namanya ini sekarang maju sebagai calon ketua Partai Amanat Mana Gue Tau (PAM GT). Pendapat beliau yang tidak boleh disebut namanya tersebut bisa dicek di majalah tempo. Suatu waktu orang bisa mengatakan pemerintah harus begini, tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, apa yang mereka sarankan kepada pemerintah dianggap sebagai suatu kebijakan yang salah. Untuk terakhir kalinya saya bilang, Aneh..................

NB: Untuk kemiripan nama, karakter atau pun perilaku, itu hanyalah sebuah kebetulan belaka. Bukan fiktif, namun benar-benar ada....

Senin, 17 Agustus 2009

Happy Birthday My Beloved Country

Hari ini Indonesia tepat berumur enam puluh empat tahun, bisa dibilang sebuah umur yang cukup tua dibandingkan negara-negara yang pernah dijajah lainnya. Enam puluh empat tahun menjadi sebuah waktu yang cukup untuk memberikan suatu hal yang spesial bagi rakyat Indonesia.

Ketika negeri ini sudah semakin "dewasa", para pemimpin kita masih seperti anak-anak kecil yang tidak memunculkan persatuan yang riil. Mega memilih acara peringatan 17 agustus di Lenteng Agung. cek disini.

Tapi bukan hal ini yang ingin kita bahas, tetapi ada sebuah kajian yang menarik tentang apa yang telah dicapai Indonesia dalam 64 tahun. Cek tabel dibawah ini


Apa yang telah dicapai Indonesia selama 64 tahun ini adalah apa yang dicapai eropa barat selama 400 tahun. Sebuah pencapaian yang secara data merupakan angka yang hebat. Namun yang disayangkan adalah peningkatan tersebut tidak merata pembagiannya. Mungkin inilah yang menjadi permasalahan di negeri ini.

Kita memiliki SDA dan SDM yang melimpah, tetapi ini justru menjadi sebuah kutukan bagi Indonesia. Karena semakin banyaknya sumberdaya alam yang dimiliki justru Indonesia menjadi negara yang malas untuk berusaha (hanya sebuah asumsi).

Pada tahun-tahun berikutnya, kita harapkan pencapaian yang akan dicapai Indonesia akan semakin lebih baik lagi dan bisa semakin mensejahterakan rakyat.