"Governments never learn. Only people learn."
Milton Friedman
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

(Jangan) Paksa Kami Nonton Film Nasional

Baru-baru ini dunia perfilman Indonesia dibuat heboh. Bukan karena sineas dalam negeri memproduksi film porno (lagi). Bukan pula disebabkan rumah produksi dalam negeri yang mampu melahirkan film-film sekelas Inception, Avatar, atau The King's Speech. Indonesia heboh bukan karena film kita memenangkan penghargaan bergengsi sekelas Oscar atau Golden Globe. Melainkan karena hilangnya peredaran film-film Hollywood.

Melalui dunia maya, Indonesia ribut karena para penikmat film luar negeri (khususnya film-film top Hollywood) tidak akan bisa lagi menikmati tontonan berkelas dari Negeri Paman Sam. Pasalnya Motion Picture Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Indonesia (Ikapifi) menolak kebijakan Direktorat Jendral Bea Cukai yang menerapkan bea masuk atas hak distribusi film impor. kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan ini. Padahal sebelumnya para distributor ini telah dikenai pajak sebesar 23,75% dari nilai barang. Akibat kebijakan tersebut Ikapifi memutuskan untuk tidak mengimpor film luar negeri. Sementara MPAA menolak untuk mendistribusikan film-film produksi Hollywood ke Indonesia.

Tulisan ini berusaha untuk tidak terjebak ke dalam UU dsb yang mestinya lebih dimengerti oleh anak hukum. Akan tetapi kondisi ini menjadi lebih menarik jika kita menariknya ke dalam analisa ekonomi sederhana yang selalu dipelajari dalam ECON 101, konsep Supply, Demand, serta Tax. Kebijakan pemerintah yang menetapkan bea masuk atas hak distribusi tentunya menjadi salah satu Tax dan Trade Barriers dalam teori Ekonomi International. Tidak usah terlalu jauh membahasnya sampai ke Teori Hecksher-Ohlin, dsb karena dengan menggunakan perangkat Supply Demand saja kita bisa mengerti bahwa kebijakan ini akan merugikan banyak pihak.

Dengan adanya bea masuk atas hak distribusi, seharusnya konsumen yang paling dirugikan. Karena sama halnya dengan Cukai Rokok, pajak tersebut pada akhirnya dibebankan kepada para konsumen. Akan tetapi dengan adanya langkah MPAA dan Ikapifi menarik film-film mereka dari peredaran, maka ada keterbatasan Supply film di bioskop-bioskop nasional, katakanlah 21 dan Blitzmegaplex.

Ketika bioskop-bioskop tidak memperoleh pasokan film luar negeri, maka mereka tentunya berharap banyak kepada film dalam negeri. Sayangnya dalam waktu satu tahun hanya ada 60-70 judul film yang diproduksi. Film-film tersebut (sayangnya) mempunyai kualitas film yang jauh panggang dari api. Tipikalnya sama semua, masukkan unsur-unsur mistis dan sedikit adegan vulgar. Jadilah film yang siap ditonton. Kalau pun ingin membuat film mistis, buatlah yang benar-benar berkualitas. Mungkin ada banyak hal yang melandasi para produser untuk menjual hantu dan tet*k di bioskop.

Ketika jumlah film yang (bisa) ditayangkan berkurang serta kualitas film yang sangat buruk, maka konsumen film akan mengurungkan niat untuk datang ke bioskop. Permintaan pecinta film yang elastis tentunya berpengaruh sangat besar terhadap kondisi ini. Mereka memilih menggunakan uang mereka untuk membeli DVD bajakan atau download lewat internet. Bioskop lagi-lagi mengalami kerugian, supply film yang kurang dan permintaan terhadap film dalam negeri yang semakin menurun menyebabkan bioskop-bioskop bisa bangkrut. Jika bioskop bangkrut (jumlahnya mencapai 500an), pekerjanya pun akan jadi pengangguran. Begitu banyak distorsi yang terjadi dari sisi produsen (bioskop), penggemar film, dan para pekerja.

Siapa yang diuntungkan disini? Jika para penjual DVD bajakan jeli, mereka bisa mengambil pangsa pasar yang sangat besar. Harga DVD bajakan atau pun original akan naik. Pemerintah juga akan beruntung, karena pajak tentunya menjadi uang masuk bagi mereka. Terakhir, para sineas dalam negeri yang akan kehilangan saingan. Jika mereka bisa memproduksi film dengan bagus, bisa jadi penonton Indonesia akan tertarik untuk menyisihkan sedikit uangnya untuk menonton mahakarya anak bangsa.

Tapi, tulisan ini tidak berhenti di sini. Jika pada akhirnya kita memang "dipaksa" untuk menonton film dalam negeri, apakah kebijakan tersebut efektif? Jika benar bioskop-bioskop tersebut kekurangan supply dan pada akhirnya bangkrut, dimana film-film nasional ini akan diputar? Di ruang-ruang kelas atau di ruang-ruang seminar? Sama saja kan. Dengan berbaik sangka saya yakin pemerintah ingin memajukan film nasional, akan tetapi kalau bioskopnya ditutup, para sineas dalam negeri juga akan ikut gulung tikar.

Jadi, bagi Menkeu, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, ada baiknya kebijakan ini diperhatikan dengan seksama. Kalau memang ingin menambah pemasukan negara, apakah harus dengan mengorbankan banyak pihak? (Jangan) Paksa kami menonton film nasional karena untuk bisa menikmati film tergantung dari selera penonton dan kualitas film. Bukan karena ini ciptaan anak bangsa atau tidak.

Rabu, 26 Agustus 2009

Masalah BOP-B (Ngapain Repot)

Teman-teman yang sama-sama tinggal di rumah economica sedang ribut memikirkan kemungkinan adik-adik mereka terancam untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi, terutama di Universitas Indonesia. Sebuah empati yang begitu luar biasa ditunjukkan oleh mereka. Sehingga masalah BOP-B menjadi topik yang sering kami bahas di rumah. Namun tidak ada untungnya bagi kita jika selama ini kita tidak bisa berbuat banyak demi hajat hidup adik-adik yang pantas mengecap pendidikan di UI.

Argumen saya adalah masalah BOP-B ini pada hakikatnya merupakan masalah yang berawal dari adanya kesalahan implementasi pelaksanaan BOP-B itu dilapangan. Buruknya sistem dan teknis pelaksanaan menyebabkan banyak orang yang nyalinya langsung menciut untuk mendaftar ulang. Kenapa? Betul kata teman-teman saya, adanya asymetric information, namun lebih tepatnya lagi imperfect information.

Akibat adanya imperfect information tersebut, para Maba menjadi takut untuk daftar ulang. Karena informasi yang dilampirkan di website UI mencantumkan biaya kuliah per semesternya mencapai Rp 5 juta untuk bidang sosial dan Rp 7,5 juta untuk bidang eksakta dan kedokteran. Dampak dari kecerobohan ini sangat jelas, orang menjadi ogah melanjutkan perjuangannya untuk menjadi mahasiswa UI.

Jika dikalkulasikan seorang mahasiswa jurusan filsafat, harus mengeluarkan uang kuliah (hanya untuk biaya semester) sebesar Rp 40 juta. Itupun dengan asumsi lulus empat tahun. Akan ada biaya tambahan, untuk biaya makan, kosan dsb. Hal ini tentu akan sangat berat bagi mereka yang orangtuanya berpenghasilan menengah ke bawah.

Demi mengurangi kebocoran dan banyaknya adik-adik kita yang enggan daftar ulang di UI, rektorat harus menyelesaikan rektorat failure yang terjadi ini. Apa yang harus dilakukan supaya masalah ini tidak berlarut-larut:

1. Evaluasi sistem BOP-B.
Hal ini wajib, mengingat dua tahun pelaksanaannya dan selalu saja bermasalah tiap tahunnya.
2. Transparansi keuangan UI.
Sejauh ini kita tidak pernah tahu kondisi keuangan UI dan sebenarnya berapa student unit cost yang harus ditanggung
3. Ada baiknya rektorat mendengarkan keluhan dan saran dari mahasiswa yang berhubungan langsung dengan sistem ini.
Jangan sampai malah mengekang kebebasan dan menutup gerak-gerik para mahasiswa yang berjuang untuk adik-adik mereka. Mereka tidak menuntut banyak, cuma menginginkan aksesibilitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dengan adanya tindakan aktif dari berbagai pihak, kita harapkan masalah ini bisa cepat terselesaikan. Masalah ini jangan sampai membuat kita menjadi terpecah belah dan harus mengeluarkan surat pembekuan kegiatan bagi mereka yang berjuang untuk hak-hak mereka yang tertindas.

Minggu, 21 Juni 2009

Perspektif Baru Neoliberalisme

Alan Greenspan mengakui bahwa sistem yang selama ini dia agung-agungkan merupakan sebuah sistem yang cacat. Sistem kapitalisme dianggap banyak pihak, bahkan greenspan sendiri sebagai suatu sistem yang memiliki banyak kekurangan. Namun pada akhirnya sistem yang dibuat oleh manusia tidak akan sesempurna sistem yang diciptakan Tuhan.

Sebuah tulisan yang ditulis seorang profesor dari Michigan University mengatakan bahwa bagaimana pun kapitalisme merupakan sebuah mesin ekonomi yang sangat produktif

A few years from now, strange
as it may sound, we might all find that we are hungry for more
capitalism, not less. An economic crisis slows growth, and when
countries need growth, they turn to markets.



Sebuah buku yang berjudul A Capitalist Manifesto (Fareed Zakaria:2009) juga menjelaskan bahwa sistem sekarang yang berlaku adalah sebuah sistem yang cacat, namun tetaplah menjadi pilihan utama karena kemampuannya menyerap kapital. Sehingga untuk saat sekarang ini sistem ini masilah menjadi pilihan utama.

Namun kelemahan sistem tersebut juga dijelaskan didalam tulisan Prof Perry bahwa:

Capitalism means growth, but also instability. The system is dynamic and inherently prone to crashes that cause great damage along the way.


Tetapi diakhir tulisannya dia mengatakan bahwa krisis ini bukan dikarenakan sistem kapitalisme tetapi berbagai faktor lainnya

What we are experiencing is not a crisis of capitalism. It is a crisis of finance, of democracy, of globalization and ultimately of ethics.


Tulisan-tulisan tersebut memberikan sebuah perspektif baru tentang isu neolib atau pro pasar yang berkembang selama ini.

Ada yang pro atau kontra dengan tulisan mereka?

Senin, 02 Maret 2009

Sebuah Kritikan terhadap Diri Sendiri: Layakkah Saya Menjadi Ekonom

Empat jam berlalu begitu saja. Kejernihan dan kejeniusan pemikiran
Steven D. Levitt, menghipnotis sejenak pikiran ini . Freakonomics, luar biasa menyenangkan sekaligus menyentak intelektualitas yang tampaknya sedang pulas dibelai kesibukan kuliah, kepanitiaan, dan obrolan politik kampus yang ngalor-ngidul khas warung kopi. Levitt menyentil kesadaran saya sebagai seorang calon sarjana ekonomi, alias seorang ekonom. Kemampuannya mengolah data-data dan tools ilmu ekonomi, mampu menjelaskan banyak fenomena sosial hingga menunjukkan kausalitas hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak berhubungan.

Entah kenapa saya menjadi ragu apakah mampu suatu saat menjadi seorang ekonom. Seakan-akan semua isi buku teks dan non-teks ekonomi tak ubahnya pisau tumpul.Semangat ingin tahu sembunyi di lubang kemalasan yang dalam . Keberanian mengutak-atik teori-teori “ruang kelas” ke kehidupan nyata tenggelam di tengah tumpukan ketakutan akan “deadline” wisuda.

Masih banyak penyakit-penyakit yang menjangkiti tubuh ekonom saya. Masih ada “katarak” yang memburamkan mata . Masih ada “dahak”yang menyumpal tenggorokan untuk sekedar menyatakan pendapat. Kulit yang“kapalan” sehingga tidak peka lagi terhadap hembusan isu-isu ekonomi sehari-hari. Dengan kondisi “sakit-sakitan” ini, wajar keraguan makin kuat saja.

Entah apa atau siapa yang salah. Mudah saja menuduh sistem kurikulum kita yang menumpulkan mahasiswa. Mahasiswa menjadi tahanan pendidikan bukannya insan pendidikan yang kreatif dan intuitif. Tidak perduli apakah itu lecturing atau SCL, semua hanya label dan buang-buang anggaran pendidikan.Namun, bisa jadi semua justru karena faktor, yang para sosiolog bilang sebagai sindrom “kepribadian yang kerdil” yang jadi parasit di tubuh mahasiswa saya sekarang. Malas untuk maju, dan takut untuk belajar.

Penuh penyakit dan busuk, tapi setidaknya ini jadi bentuk penelanjangan diri yang jujur atas kehidupan yang sudah hampir dua tahun dijalani. Daripada harus menjadi hipokrit, dan terus menjalani hidup dengan bebal, hidup seperti yang digambarkan Kahlil Gibran dalam “daki bersepuh emas”. Yahh..berubah adalah jawaban paling tepat, selalu ada kesempatan kedua. Seperti kata om Rheinald Kasali, “…Sejauh apapun anda salah arah, segeralah berbalik…”. Untungnya, di sebuah ruang lt.1. Gedung Student Center, FEUI,
masih ada “kawah candradimuka” (bukan promosi), tempat merajut lagi mimpi saya menjadi ekonom. Tentu maksudnya ekonom “sungguhan”… bukan sekedar ekonom politis!

Kamis, 26 Februari 2009

Fenomena Big Mac Index



Ketika sedang makan McDonald’s sering kali kita lupa memperhatikan elemen-elemen ekonomi yang bisa kita telaah dan telusuri. Suatu saat, ketika membuka situsnya The Economist, ternyata ada sebuah tulisan aneh yang membahas masalah Big Mac Index. Sebuah index yang menjelaskan hubungan Big Mac – Burger porsi besar yang diproduksi oleh McDonald’s – terhadap Purchasing Power Parity (PPP) sebuah negara. Memang terkesan aneh, tetapi kondisi inilah yang dibahas oleh Economist Inteligent dari majalah The Economist.

Berdasarkan indeks tersebut timbul sebuah kesimpulan yang sangat bagus. Harga Big Mac yang paling murah di dunia diproduksi oleh Malaysia dengan harga Ringgit 5.50 atau sebesar $1.52. Lebih murah ketimbang Indonesia (Rp 19.800/$1.74) dan Thailand (Baht 62.0/$1.77). Negara dengan harga Big Mac paling mahal adalah Norwegia (Kroner 40.0/$5.79), diikuti Swiss (CHF 6.50/$5.60) dan Denmark (DK 29.5/$5.07). Di negara asalnya sendiri harga Big Mac berada pada angka $3.54. Sebuah harga yang hampir sama dengan Brazil (Real 8.02/$3.45) dan Israel (shekel 15.0/$3.69).

Dari harga-harga tersebut negara yang mempunyai PPP paling tinggi adalah Korea Selatan dengan 932. Fenomena Big Mac ini sendiri kedepannya bisa dijadikan sebuah indikator makro yang jelas untuk menggambarkan PPP sebuah negara. Walaupun masih sulit untuk diaplikasikan secara lebih mendasar, namun pada kenyataannya angka-angka PPP yang diperoleh dari Big Mac Index akan sama dengan PPP yang diperoleh dari barang yang biasanya diperbadingkan.

Disini kita juga tahu bahwa, belum tentu semakin majunya sebuah negara akan menyebabkan mahalnya harga makanan yang sama di tempat yang berbeda. Bisa jadi karena bahan yang digunakan di negara tertentu lebih kompleks, ataupun pajak makanan yang lebih tinggi atau rendah di negara tertentu.
Fenomena ini mungkin belum diketahui oleh banyak orang, namun menjadi sebuah hal yang menarik jika banyak orang yang berusaha untuk mengembangkan teori ini dan bisa jadi memperoleh penghargaan nobel ekonomi karena sebuah pemikiran layaknya seorang freakonomics.