"Governments never learn. Only people learn."
Milton Friedman
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2010

Saya Hanyalah Seorang Filsuf Gadungan

Menjadi seorang ekonom di Indonesia sepertinya bukanlah sebuah pekerjaan yang menjanjikan. Masih banyak orang yang tidak tahu siapa sebenarnya ekonom itu, apa yang mereka kerjakan, dan kenapa mereka harus ada? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan selalu dibahas oleh orang-orang awam yang menganggap bahwa tanpa adanya ekonom pun ekonomi kita bisa berjalan dengan baik. Buktinya kebanyakan para menteri-menteri kita dibidang ekonomi sebagian besar diisi oleh para politikus yang tidak mempunyai background ekonomi yang mumpuni.

Jangankan menjadi menteri, untuk menjadi seorang ekonom yang membutuhkan kepekaan dan analisa ekonomi yang tajam sungguhlah tidaklah mudah. Hal-hal yang sepele seperti opportunity cost bisa saja dipandang secara berbeda-beda oleh mereka yang menganggap diri mereka sendiri sebagai ekonom. Padahal sebenarnya tidak sesimple itu pekerjaan seorang ekonom.

Kita melihat banyak sekali orang yang mengaku sebagai seorang ekonom, tetapi konsep dasar ekonomi saja mereka tidak paham. Bagaiman cara berpikir ekonomi yang sebenarnya pun seperti masih sulit mereka cerna. Kebanyakan ekonom gadungan sekarang lebih paham politik, mengaitkan sejarah, membuka sumber dari wikipedia, dan menambah sedikit kata-kata ekonomi yang familiar didengar orang.

Memang fungsi seorang ekonom adalah mempermudah atau menyaring satu hal yang complicated menjadi hal suatu kalimat yang bisa dipahami oleh tukang becak sekalipun. Tetapi kebanyakan sekarang para ekonom gadungan ini justru semakin memutarbalikkan logika berpikir ekonomi serta membuat ekonomi menjadi sesuatu yang membingungkan dengan bahasa yang ekonom sendiri pun jarang mendengarnya. Tidak sedikit pula yang pada akhirnya justru mempermudah masalah seenak jidat mereka.

Jika kita membaca buku karangan Daniel Hamermesh yang berjudul Economics is everywhere dan Economic Naturalist karangan Robert H. Frank sungguh sebenarnya ekonomi itu adalah sesuatu hal yang membutuhkan analisa dan konsep dasar yang sangat kuat. Banyak kondisi yang mempunyai bermancam-macam solusi. Bahkan diantara para ekonom sendiri pun akan menghasilkan jawaban yang berbeda.

Inilah yang seharusnya disadari sejak awal oleh para ekonom gadungan ini. Lebih menjadi seorang filsuf gadungan seperti saya yang bisa ngomong seberat dan setinggi mungkin asalkan tidak merusak alur berpikir orang awam. Lebih indah menjadi seorang filsuf gadungan yang kalau salah pun tidak akan dipermasalahkan orang karena tidak akan ada yang dirugikan. Bahkan lebih baik menjadi seorang filsuf gadungan, karena kebijakan yang kami buat hanyalah bagaimana caranya agar dunia ini bisa dibedah lewat pemikiran-pemikiran yang terlihat agak keren.

Minggu, 21 Maret 2010

Mulai dari Bibit-Chandra Sampai Obama, Habis Ini Apalagi

Beberapa bulan yang lalu atau lebih tepatnya diakhir tahun 2009, Indonesia digemparkan dengan kasus Bibit-Chandra. Entah karena kasus yang mereka buat atau perlakuan yang mereka dapatkan, namun masalah ini diperbincangkan oleh hampir semua elemen masyarakat. Mulai dari pemulung hingga petinggi negeri ini heboh.

Banyak yang kontra namun tidak sedikit pula yang mendukung proses hukum yang harus dijalani oleh Bibit-Chandra. Alasan mereka sederhana, didalam payung hukum tidak ada yang memperoleh perlakuan istimewa. Apakah mereka Presiden, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, atau hanya masyarakat biasa.

Okelah masalah ini telah selesai, namun ternyata kehebohan yang terjadi di Indonesia tidak berhenti disana. Ada kasus yang digadang-gadangkan bakal mirip dengan kasus Watergate di AS. Beberapa saat setelah kasus Bibit-Chandra selesai muncullah kasus century. Negeri ini begitu heboh siang malam membahas polemik ini. Media tak henti-hentinya menjadikan masalah Century menjadi Headline utama mereka. Seolah-olah hidup kita cuma menyangkut masalah Century.

Akibat dari Centurygate wannabe ini, banyak pihak yang menuntut pihak-pihak yang terkait untuk mundur. Bahkan adanya wacana pemakzulan presiden ikut meramaikan kasus ini. Media lagi-lagi memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan rating yang tinggi. Hal yang bisa membedakan mana yang benar dan salah sudah menjadi sesuatu yang abu-abu. Kita bahkan tidak tahu mana yang benar dan mana yang memanfaatkan kesempatan dari kasus ini.

Century telah usai (di lingkup DPR), dimana DPR merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum dan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Kita berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Siapa yang bersalah harus kita hukum dan mereka yang benar harus diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Century usai, adalagi masalah pro kontra kedatangan Presiden ke-44 AS, Barrack Hussein Obama. Ada kelompok masyarakat yang secara jumlah termasuk kelompok minoritas menentang kedatangan Obama. Padahal kita tahu bahwa Obama datang kesini dalam rangka kunjungan dan melepas kerinduannya terhadap negeri yang pernah ditinggalinya selama empat tahun. Kelompok yang kontra menganggap bahwa Obama merupakan pemipin sebuah negara yang telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Irak dan Afghanistan, namun apabila kita menggunakan akal sehat dan rasionalitas sebagai seorang manusia, hendaknya kita paham bahwa Obama telah berusaha untuk menyelesaikannya. Penjara Guantanamo dalam waktu dekat akan segera ditutup. Pasukan di Irak juga akan ditarik, hanya pasukan di Afghanistan yang masih tetap bertahan. Itupun karena keinginan Afghanistan sendiri.

Memang Obama tidak jadi datang dan diundur menjadi bulan Juni. Namun lagi-lagi kita harus menghadapi masa-masa yang sama ketika para penentang Obama kembali berteriak menyangkut penolakan mereka terhadap kedatangan Obama.

Masalah Obama juga telah selesai. Lantas apalagi masalah yang akan mendatangi Indonesia. Menurut hemat saya, si "Rising Star" Susno Duaji mulai mendatangkan makanan baru bagi media dan masyarakat Indonesia. Tokoh yang kita kenal sebagai penyebab terjadinya kasus Cicak dan Buaya ini sekarang memunculkan sebuah isu baru. Dia membocorkan masalah makelar kasus dikalangan petinggi Polri.

Dalam waktu dekat kasus ini mungkin akan memenuhi headline-headline di media cetak dan elektronik. Kita belum bisa mengetahui dan mengatakan siapa yang benar dan siapa yang salah, namun hendaknya kita membaca lagi awal dari tulisan ini. Bahwa pernah terjadi kasus kriminalisasi petinggi KPK. Dan otak dibalik itu semua adalah Susno Duaji. Dalam sebuah tweet di twitter saya pernah menggambarkan Susno Duaji sebagai "From Susno to Hero". Mungkin ada yang menyebutnya sebagai "Buaya Putih", tapi ada baiknya kita melihat kembali rekam jejak beliau. Tidak ada asap yang ditimbulkan tanpa didahului oleh sebuah kobaran api. Dan mungkin ada makna dibalik manuver Si Buaya Putih ini. Tinggal kita lihat saja bagaimana akhir dari cerita ini.

Rabu, 12 Agustus 2009

Kenapa Harus Ada -/+

Empat semester telah saya lalui di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Menjadi mahasiswa tingkat tiga memberikan sebuah dampak yang luar biasa bagi saya sendiri. Ada tanggung jawab untuk bisa membuktikan bahwa saya disini benar-benar untuk menuntut ilmu. Pada akhirnya ilmu yang saya dapatkan wajib untuk diaplikasikan atau disampaikan kepada orang lain yang kurang mengerti dengan permasalahan disekeliling kita, khususnya permasalahan ekonomi.

Dua tahun telah saya lalui, tetapi ada pertanyaan besar didalam benak saya. Kenapa nilai yang diberikan kepada mahasiswa ada +/-. Kenapa harus ada A- dan B+???? Apa yang melandasi para pembuat kebijakan memberikan sebuah penilaian yang memuat tanda +/-..

Apakah bisa dibilang para dosen tidak pernah ingin mengakui kemampuan para mahasiswa? Sangat simple kan ketika seorang mahasiswa tidak bisa membuktikan dia mengerti pelajaran yang sedang diambil, sang dosen bisa memberikan angka B atau C...lantas kenapa harus ada A-....???

Pertanyaan yang sampai sekarang saya sendiri tidak tahu jawabannya....

Tulisan seorang mahasiswa yang selalu dirugikan karena adanya nilai B+ dan A-....

Senin, 13 Oktober 2008

INDONESIA DAN ANAK YANG TERLANTAR

"Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Begitu bunyi pasal 34 konstitusi negara kita. Kata-kata itu memang terdengar agung dan terkesan mulia untuk diucapkan. Tuntutan tanggung jawab negara akan warganya terutama anak-anak kecil seakan-akan terasa amat besar. Bahkan tanggung jawab yang dimaksud termasuk pada golongan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bila melihat pasal ini, tidak ada yang menyangkal jika dikatakan bangsa ini sangat peduli pada kehidupan ’wong cilik’.

Realita memang tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Disadari atau tidak, negara ini justru membuat jurang yang lebih luas antara si kaya dan si miskin yang berdampak pada keadaan anak yang dimiliki. Tidak ada yang salah dengan pasal 34 UUD1945 yang tertera di atas, yang jelas, kemiskinan – salah satu penyebab di antara faktor-faktor lainnya – telah mengakibatkan penderitaan-penderitaan yang harus dialami anak-anak di negeri ini. Mereka yang seharusnya melewati masa kanak-kanak dengan ceria terpaksa menanggung segala penderitaan hidup. Kasus ibu yang menjual keperawanan anaknya, anak-anak kecil ngamen di jalanan, atau pengemis dan penjual-penjual koran yang berkeliaran (termasuk di FEUI) hanyalah segilintir kisah yang menbuat kita miris tinggal di negri ini. Lalu, siapa yang harus disalahkan? Ketika polisi penolong berubah menjadi pemerkosa yang sadis; ketika guru pengayom berubah menjadi binatang pengikut hawa nafsu; ketika keluguan anak menjadi lahan eksploitasi demi meraup keuntungan, sekalipun itu hanya untuk kepentingan sendiri.

Anak-anak selalu menjadi korban kekejian manusia dewasa. Pelanggaran HAM anak semakin meningkat dan tidak tahu sampai kapan berakhir. Dunia mencatat kita sebagai salah satu negara dengan pelanggaran hak anak tertinggi. Orang Indonesia yang terkenal santun dan berakhlak mulia kini terlihat seperti binatang-binatang buas yang siap menerkam mangsanya. Sekali lagi, bocah-bocah itu menjadi korbannya.

Indonesia, negeri yang ditempati anak-anak malang ini bukanlah negeri yang buruk, setidaknya tanah dan airnya subur dan makmur. Hasil alam yang dimiliki tentu cukup untuk menghidupi perut-perut lapar yang ada. Akan tetapi, ruang-ruang dalam negeri ini dirasa oleh mereka sebagai sekat-sekat yang menyesakkan dada. Sistem sosial dan ekonomi di negeri ini berpihak pada keserakahan dan cenderung diskriminatif, sehingga orang yang kaya melejit jauh sedangkan yang miskin tertinggal di landasan. Sementara sistem politiknya berpihak pada kekuasaan, sehingga program kemanusiaan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimaknai sebagai arogansi penguasa dan dipersepsi untuk kemenangan dan gemerlap politik pemerintah. Ujung-ujungnya, pedagang asongan, pengamen, dan pemulung mesti minggir dan ditepikan. Hal ini cenderung membuat semakin banyak anak-anak Indonesia yang tidak mampu melanjutkan pendidikan akibat ketidakmampuan orang tua mereka. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan gizi saja, mereka hanya bisa bergantung pada bantuan orang lain.

Dimana berdiri ’sang negara’ yang seharusnya berkewajiban melindungi bocah-bocah lugu ini? Saat anak-anak ini butuh perlindungan agar dapat hidup layak, pemerintah asyik dengan kegiatan sendiri yang menguntungkan baginya. Dengan mengatasnamakan rakyat, mereka mengeruk kekayaan yang mungkin hanya dapat dilakukan ketika memegang suatu jabatan. Peraturan yang tertulis pada konstitusi Pasal 34 UUD 1945 itu hanya sebuah janji manis dari pemerintah. Terlalu manis didengar, namun perih untuk dirasakan. Dan untuk kesekian kalinya, rakyat Indonesia terutama anak-anak kecil harus menjadi korban.