"Governments never learn. Only people learn."
Milton Friedman

Selasa, 03 Maret 2009

tidak makan nasi tidak kenyang?

Beberapa waktu yang lalu, ramai dibicarakan adalah krisis pangan yang menimpa indonesia (termasuk dunia)..apalagi krisis energi yang juga menimpa dunia internasional, ikut memperparah buruknya kondisi pangan ini..mungkin skrang permasalah pangan ini kurang menajdi tema yang seksi lagi, mengingat ada tema lain yang lebih menarik (baca:krisis keuangan)..namun, benarkah sektor pangan ini sudah bisa kita anggap aman?

dengan tidak adanya sesuatu yang memanas dari sektor ekonomi pertanian, memang bukan berarti bahwa sektor ini telah aman..perlu dicatat, bahwa rigidnya harga pangan dunia terhadap harga minyak bisa dianggap bahwa sektor ini sangat rawan (mengapa bisa rawan, karena harga minyak sendiri sangat fluktuatif, rentan terhadap pengaruh keuangan global yang saat ini notabene sedang memburuk)..

satu sebab ini saja bisa kita anggap bahwa sektor pangan masih belum sepenuhnya aman

sebab kedua yang perlu diperhatikan (dan menjadi pokok pikiran penulis dalam tulisan ini) adalah mengenai diversifikasi pangan..

sebelum membahas mengenai diversifikasi pangan, mari kita tinjau dulu sektor pertanian Indonesia

sudah menjadi rahasia umum, bahwa pertanian kita dewasa ini cenderung dianaktirikan..betapa tidak, ketika pertanian kita mencapai puncaknya di era 80an (swasembada beras), perlahan tapi pasti basic kita sebagai negara agraris kita tinggalkan, dan mencoba menjadi negara industri pendukung agraris..kenyataannya, kita gagal menjadi industri, apalagi industri pendukung agraris..produk2 pertanian kita pun sering kalah bersaing di pasar global..tidak hanya itu, untuk menutup jumlah konsumsi dalam negeri saja tidak cukup..kita lebih banyak impor..

dan, produk yang penulis uraikan di sini (agak terfokus pada) beras (sekaligus mengaitkannya dengan diversifikasi)

selama ini telah menjadi dogma bagi bangsa indonesia, bahwa 'tidak makan nasi tidak kenyang'

sehingga, konsumsi beras sangat tinggi..padahal produksi dalam negeri sendiri cenderung rendah, kurang bisa menutup konsumsi dalam negeri..sehingga, kebijakan impor diambil..(tak heran harga beras cenderung mahal, karena supply dlam negeri yang kurang, serta adanya impor)..tingginya impor inilah yang mempengaruhi ketahanan pangan kita..

meninjau demand dan supply dari beras..tidak adanya supply dalam negeri yang meningkat (termasuk minimnya insentif dari pemerintah untuk meningkatkan produksi beras) serta teteap tingginya demand masyarakat, menjadikan beras ini mahal.. maka, tak heran ketika krisis pangan kemarin, harga beras melambung gila2an, dan ketahann pangan kita terancam..asumsikan pemerintah tak kunjung memberikan perhatian ke sektor pertanian, maka apa yang bisa kita lakukan?

satu2nya cara adalah merubah demand..dengan kata lain:diversifikasi pangan..

tak mudah merubah dogma 'tak makan nasi tak kenyang'..namun justru di sinilah kuncinya..

MenurutKepala Sub. Bagian Humas Badan Ketahanan Pangan - Departemen Pertanian, Ir Iping Zainal Arifin, ketersediaan energi kita berlebih, yaitu 2966 kkal/kap/hari, sedangkan konsumsinya 2200 kkal/kap/hari. Demikian juga dengan ketersediaan protein 75,71 gr/kap/hari sementara konsumsinya 56,6 gr/kap/hari.. dan apa yang menyebabkan terjadinya krisis pangan?

jawabannya satu: pangan disimbolkan dengan beras.." Kebijakan pangan yang terfokus pada beras, di satu sisi, mengakibatkan produksi beras meningkat, di sisi lain masyarakat tertentu yang tadinya tidak memakan beras terdorong mengkonsumsi beras karena mudah mendapatkannya, sehingga mendorong masyarakat yang pada awalnya secara tradisional tidak mengkonsumsi beras menjadi mengkonsumsi beras,"Prof. Dr. Ir. Benyamin Lakitan, M.Sc, - Pakar Pangan Ristek, Sesmen Ristek (dikutip dari situs ristek

maka, semakin jelas bahwa memang terlalu 'dominannya' beras ini memberikan tekanan terhadap perekonomian dan ketahanan pangan kita..

maka, sekali lagi:diversifikasi ato penganekaragaman pangan..

hanya saja, penganekaragaman yang terjadi selama ini justru memberi efek lain, karena adanya salah kaprah..tidak adaya beras (atau nasi) diganti dengan: mie, dan roti..akibatnya:memberi tekanan baru terhadap ekonomi, karena kita menjadi begitu banyak mengkonsumsi terigu (pada 2007 menyentuh angka 4,5 juta ton), yang mengakibatkan kita harus impor (yang berarti ketergantungan kita tinggi: ketahanan pangan rawan)

inilah yang patut dicermati..ambiguitas beras..satu sisi:beras terlihat begitu 'eksklusif' (bagi rakyat daerah)..ditambah anggapan 'tidak makan nasi tidak kenyang', mengakibatkan konsumsi mereka begitu tinggi..akibatnya kosnumsi sagu, jagung, umbi2an (yang bisa dikelola sebagai sumber karbohidrat dan protein lain, yang notabene juga bisa digarap demi menjaga ketahanan pangan) terabaikan..sementara beras sendiri juga terlihat begitu murah, dan tidak elite (khususnya bagi kaum kaya) yang mengakibatkan tingginya konsumsi terigu(ditambah tetap tingginya konsumsi beras)..sebuah fakta yang ironik bukan?

mengapa sumber daya sendiri(macam sagu, umbi2an, dll) tidak dikonsumsi(padahl relatif lebih ekonomis dari sisi produksi), padahal tenaga ada? sebuah pr besar jika ingin menjaga ketahanan pangan..tidak lagi berkaitan dengan teknis, tapi nonteknis (yaitu faktor budaya, dan faktor 'gengsi')..

nb: sebuah notes kecil..butuh banyak masukan..tidak bermksud tau banyak, hanya sedikit gagasan

Senin, 02 Maret 2009

Liga Sepakbola Terbaik di Dunia (sebuah tinjauan Insentif Fiskal)

Sepakbola modern bukan lagi permasalahan teknik, supporter, dan kebanggan klub belaka. Sepakbola sebagai sebuah industri yang bergerak sesuai prinsip-prinsip ekonomi. Mudah saja mengatakan Eropa sebagai kiblat sepakbola dunia saat ini. Klub-klub Eropa mengiming-imingi pemuda-pemuda bertalenta dari seluruh pelosok dunia untuk bermain di klub mereka. Persaingan yang menggelitik penulis untuk menjawab pertanyaan “siapakah yang akan menjadi liga sepakbola terbaik?”

Pertanyaan ini tidak akan dijawab dengan cara normal. Mari kita keluar sedikit dari pola pikir teknis ataupn kecintaan pada klub atau liga kesayangan masing-masing. Kita persempit ruang data kita dengan mengambil Italia, Spanyol, Belanda, Inggris Jerman sebagai perbandingan (keempat negara tadi tidak dapat disangkal lagi sebagai negara-negara Eropa dengan tradisi sepakbola yang kuat, tanpa maksud mengesampingkan liga-liga potensial seperti Perancis, Rusia, dll). Kemudian asumsikan liga terbaik adalah liga berisi klub-klub yang mampu menyedot pemain-pemain bintang sebanyak-banyaknya. Saatnya menggunakan common sense ekonomi kita. Seorang pesepakbola sejatinya merupakan homo economicus yang tergerak berdasarkan insentif (prinsip dasar ekonomi). Jika diibaratkan secara ekonomi kita dapatkan fungsi preferensi pemain (P) di sebuah klub/liga dapat kita tulis sebagai

P ( W)

sedangkan untuk fungsi preferensi pemain bintang (P*)

P *( W,t)

Artinya jika pemain biasa preferensinya hanya dipengaruhi gaji (W), maka preferensi pemain bintang di sebuah klub yang dipengaruhi dua faktor ekonomi yaitu, gaji (W) dan individual income tax rate (t), karena gaji yang tinggi akan tergerus pajak secara progresif pula. Sekarang asumsikan bahwa tiap klub di dunia punya purchasing power yang sama dan menghadapi budget constraint yang sama pula. Implikasinya, jika “Pipo” Inzaghi mau bergabung asalkan dibayar 40 juta dollar, maka baik Ajax , Manchester, dan Napoli bersedia membayar dengan jumlah tersebut. Lalu, apakah yang mempengaruhi pilihan sang pemain? Ya, pajak penghasilan yang harus dia tanggung. Sekarang, mari kita lihat tabel perbandingan dari sumber www.worldwide-tax.com di bawah ini: (asumsi tambahan, sulitnya mencari tingkat pajak untuk ekspatriat memaksa penulis menganggap income tax pribumi sama dengan ekspatriat)

Negara............ Individual Income Tax (progressive)
-----------------------------------------------------------------
Spain.........................................20-40%
Italy..........................................23-43%
England.....................................24-43%
Netherlands...............................0-52%
Germany...................................15-45%

Dengan mengambil patokan tax rate tertinggi maka sepatutnya Inzaghi lebih memilih bermain di Liga Spanyol (40%), dia tidak akan bermain di Liga German (43%) apalagi di di Liga Belanda (52%,) yang berarti memotong lebih dari setengah penghasilannya!

Melihat tabel di atas kita maka dapat diurutkan bahwa liga terbaik dunia adalah, liga Spanyol, liga Italia, liga Inggris, liga Jerman, dan terakhir liga Belanda. Liga Spanyol adalah yang terbaik, atau (karena hanya selisih 1-2%) dapat dikatakan liga spanyol, itali, dan Inggris adalah liga terbaik Eropa.Tentu dengan memakai logika liga terbaik adalah liga yang mampu menyedot pemain bintang sebanyak-banyaknya. Pemain bintang sebagai makhluk rasional tentu akan memilih tempat dengan pajak rendah. Lebih realistis, hipotesa ini mungkin dapat menjelaskan mengapa liga Belanda dan Liga Jerman mempunyai sedikit sekali pemain bintang (bergaji tinggi) padahal Belanda tiap tahunnya menghasilkan pemain-pemain muda berbakat. (mungkin bisa menjadi saran bagi pemerintah Belanda dan Jerman untuk memangkas pajak untuk mengembangkan liga mereka.

Tentu tulisan ini sama sekali bukanlah sebuah kesimpulan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Banyak sekali faktor-faktor baik ekonomi maupun non-ekonomi yang diasumsikan ceteris paribus. Tetapi sangat menarik melihat bagaimana adanya kemungkinan fiscal policy sebuah negara mempengaruhi dunia sepakbola.

Nb: Tidak ada tendensi apapun pada tulisan ini. Meskipun dalam tulisan ini Liga Spanyol adalah yang terbaik, penulis tetap dalam keyakinan teguh bahwa liga Italia adalah yang terbaik, dan klub terbaik tentu saja Juventus !

Sebuah Kritikan terhadap Diri Sendiri: Layakkah Saya Menjadi Ekonom

Empat jam berlalu begitu saja. Kejernihan dan kejeniusan pemikiran
Steven D. Levitt, menghipnotis sejenak pikiran ini . Freakonomics, luar biasa menyenangkan sekaligus menyentak intelektualitas yang tampaknya sedang pulas dibelai kesibukan kuliah, kepanitiaan, dan obrolan politik kampus yang ngalor-ngidul khas warung kopi. Levitt menyentil kesadaran saya sebagai seorang calon sarjana ekonomi, alias seorang ekonom. Kemampuannya mengolah data-data dan tools ilmu ekonomi, mampu menjelaskan banyak fenomena sosial hingga menunjukkan kausalitas hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak berhubungan.

Entah kenapa saya menjadi ragu apakah mampu suatu saat menjadi seorang ekonom. Seakan-akan semua isi buku teks dan non-teks ekonomi tak ubahnya pisau tumpul.Semangat ingin tahu sembunyi di lubang kemalasan yang dalam . Keberanian mengutak-atik teori-teori “ruang kelas” ke kehidupan nyata tenggelam di tengah tumpukan ketakutan akan “deadline” wisuda.

Masih banyak penyakit-penyakit yang menjangkiti tubuh ekonom saya. Masih ada “katarak” yang memburamkan mata . Masih ada “dahak”yang menyumpal tenggorokan untuk sekedar menyatakan pendapat. Kulit yang“kapalan” sehingga tidak peka lagi terhadap hembusan isu-isu ekonomi sehari-hari. Dengan kondisi “sakit-sakitan” ini, wajar keraguan makin kuat saja.

Entah apa atau siapa yang salah. Mudah saja menuduh sistem kurikulum kita yang menumpulkan mahasiswa. Mahasiswa menjadi tahanan pendidikan bukannya insan pendidikan yang kreatif dan intuitif. Tidak perduli apakah itu lecturing atau SCL, semua hanya label dan buang-buang anggaran pendidikan.Namun, bisa jadi semua justru karena faktor, yang para sosiolog bilang sebagai sindrom “kepribadian yang kerdil” yang jadi parasit di tubuh mahasiswa saya sekarang. Malas untuk maju, dan takut untuk belajar.

Penuh penyakit dan busuk, tapi setidaknya ini jadi bentuk penelanjangan diri yang jujur atas kehidupan yang sudah hampir dua tahun dijalani. Daripada harus menjadi hipokrit, dan terus menjalani hidup dengan bebal, hidup seperti yang digambarkan Kahlil Gibran dalam “daki bersepuh emas”. Yahh..berubah adalah jawaban paling tepat, selalu ada kesempatan kedua. Seperti kata om Rheinald Kasali, “…Sejauh apapun anda salah arah, segeralah berbalik…”. Untungnya, di sebuah ruang lt.1. Gedung Student Center, FEUI,
masih ada “kawah candradimuka” (bukan promosi), tempat merajut lagi mimpi saya menjadi ekonom. Tentu maksudnya ekonom “sungguhan”… bukan sekedar ekonom politis!

Kamis, 26 Februari 2009

Fenomena Big Mac Index



Ketika sedang makan McDonald’s sering kali kita lupa memperhatikan elemen-elemen ekonomi yang bisa kita telaah dan telusuri. Suatu saat, ketika membuka situsnya The Economist, ternyata ada sebuah tulisan aneh yang membahas masalah Big Mac Index. Sebuah index yang menjelaskan hubungan Big Mac – Burger porsi besar yang diproduksi oleh McDonald’s – terhadap Purchasing Power Parity (PPP) sebuah negara. Memang terkesan aneh, tetapi kondisi inilah yang dibahas oleh Economist Inteligent dari majalah The Economist.

Berdasarkan indeks tersebut timbul sebuah kesimpulan yang sangat bagus. Harga Big Mac yang paling murah di dunia diproduksi oleh Malaysia dengan harga Ringgit 5.50 atau sebesar $1.52. Lebih murah ketimbang Indonesia (Rp 19.800/$1.74) dan Thailand (Baht 62.0/$1.77). Negara dengan harga Big Mac paling mahal adalah Norwegia (Kroner 40.0/$5.79), diikuti Swiss (CHF 6.50/$5.60) dan Denmark (DK 29.5/$5.07). Di negara asalnya sendiri harga Big Mac berada pada angka $3.54. Sebuah harga yang hampir sama dengan Brazil (Real 8.02/$3.45) dan Israel (shekel 15.0/$3.69).

Dari harga-harga tersebut negara yang mempunyai PPP paling tinggi adalah Korea Selatan dengan 932. Fenomena Big Mac ini sendiri kedepannya bisa dijadikan sebuah indikator makro yang jelas untuk menggambarkan PPP sebuah negara. Walaupun masih sulit untuk diaplikasikan secara lebih mendasar, namun pada kenyataannya angka-angka PPP yang diperoleh dari Big Mac Index akan sama dengan PPP yang diperoleh dari barang yang biasanya diperbadingkan.

Disini kita juga tahu bahwa, belum tentu semakin majunya sebuah negara akan menyebabkan mahalnya harga makanan yang sama di tempat yang berbeda. Bisa jadi karena bahan yang digunakan di negara tertentu lebih kompleks, ataupun pajak makanan yang lebih tinggi atau rendah di negara tertentu.
Fenomena ini mungkin belum diketahui oleh banyak orang, namun menjadi sebuah hal yang menarik jika banyak orang yang berusaha untuk mengembangkan teori ini dan bisa jadi memperoleh penghargaan nobel ekonomi karena sebuah pemikiran layaknya seorang freakonomics.

Minggu, 15 Februari 2009

Pantaskah Kita Menyandang Nama Mahasiswa

Beranjak dari sebuah mimpi untuk menjadi yang terbaik, kita pasti bakal berusaha untuk menjadi yang terbaik. Namun ketika mimpi tersebut menjadi sulit untuk kita gapai, apa sebenarnya yang menjadi permasalah? Apakah karena mimpi yang terlalu muluk atau karena kita tak pernah ingin untuk terus berusaha. Ketika nasib telah menjadi sebuah kepasrahan, apakah itu merupakan jalan untuk menggapai mimpi kita?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat sering saya temui dalam hidup, khususnya sekarang ketika telah menjadi seorang “mahasiswa”. Predikat yang seharusnya menjadikan kita menjadi sosok yang lebih intelek dan bertanggung jawab dalam hidup. Ketika pemikiran ini buntu karena cara berpikir yang terlalu linear. Predikat mahasiswa sepertinya menjadi sebuah beban yang begitu besar. Menjadi begitu berat dan seakan-akan merupakan sebuah “tekanan sosial” terhadap manusia muda yang masih mencari jalan hidup yang terbaik.

Mahasiswa yang seharusnya berjuang untuk kepentingan dan kemajuan sebuah masyarakat, malah menjadi penyakitan diantara para penyakitan. Menjadi orang-orang yang justru tidak pernah memberikan manfaat bagi orang-orang disekitarnya. Ketika ruangan kelas menjadi tempat yang sangat menjemukan. Ketika perpustakaan tidak lagi menjadi tempat menyejukkan. Ketika mahasiswa lebih senang untuk membahas politik kampus daripada belajar kelompok, sebenarnya siapakah yang salah?

Apakah karena tuntutan lulus yang begitu kejam sehingga membuat para mahasiswa menjadi seperti orang yang dikejar-kejar harimau atau kurikulum yang memang sudah salah sejak kita menjejakkan kaki di dunia pendidikan?

Ketika membaca kisah-kisah ekonom dunia, saya merasa malu dengan diri sendiri. Ketika cita-cita ingin menjadi seorang yang ahli dalam bidang ekonomi, saya merasa begitu tak pantas. Ketika melihat mahasiswa luar yang begitu total ketika menjalani kehidupan kampus. Istilah bermain menjadi hal yang sangat jarang mereka lakukan. Setiap hari berkutat dengan buku-buku tebal. Menjadi seorang yang begitu bahagia untuk memecahkan permasalahan dalam pelajaran. Tapi kita belum pernah bisa mencapai titik tersebut. Kalaupun iya, kita masih berusaha untuk mencapai titik tersebut. Titik yang benar-benar harus dicapai dengan usaha yang begitu keras.

Menjadi mahasiswa layaknya berusaha untuk menuju mimpi yang kita impikan. Ketika telah menjadi mahasiswa kita seharusnya bisa untuk menggapai apa yang dicita-citakan selama. Ketika ruangan kelas menjadi tempat yang menyenangkan. Ruangan perpustakaan menjadi tempat yang menyejukkan dan diskusi serta belajar kelompok menjadi sebuah keasyikan dan kebutuhan, maka itulah kodrat mahasiswa yang sebenarnya.

Pertanyaan paling besar yang sekarang harus kita jawab adalah, pada kelompok manakah kita berada saat ini? Apakah mahasiswa yang berada pada golongan pertama atau mahasiswa yang merasa butuh dengan sebuah ilmu? Terserah Anda untuk menjawabnya, namun satu hal yang harus kita pahami secara mendasar adalah kita sebagai mahasiswa seharusnya ingat bahwa kita mempunyai mimpi besar ketika memulai kehidupan menjadi seorang “mahasiswa”. Apakah mimpi itu ingin Anda capai atau sekedar angan-angan belaka itu urusan Anda. Tak ubahnya seperti sekawanan harimau yang lapar mencari mangsanya, itulah keadaan kita yang lapar untuk mencari ilmu dan menggapai mimpi.

Tulisan ini bukanlah sebuah tulisan yang menunjukkan bahwa saya lebih dari teman-teman sekalian, namun tulisan ini merupakan bahan pembelajaran yang saya alami selama ini. Kita terlalu banyak berbicara tanpa pernah melakukan sesuatu yang konkrit. Kita sibuk memikirkan organisasi, kepanitiaan tanpa pernah ingin mencapai resolusi yang selalu kita buat setiap awal tahun. Tulisan ini juga bukan untuk menggurui orang lain karena saya sendiri juga merasa belum pantas untuk menyombongkan diri dihadapan teman-teman lain yang lebih “jago” tentunya. Tetapi saya berharap tulisan ini menjadi introspeksi bagi kita semua demi menunjukkan kepada orang lain bahwa kita memang pantas untuk menyandang sebuah predikat. Predikat berat yang bernama “mahasiswa”.

Rabu, 12 November 2008

Impossible is nothing

Impossible is Nothing

Ketika Amerika Serikat melaksanakan pemilihan presiden yang ke 44 ada hal menarik yang bisa menjadi sebuah sejarah bagi perpolitikan di Amerika Serikat. Seorang calon presiden kulit hitam yang menjadi presiden negara adidaya tersebut. Ketika dunia luar masih menganggap AS sebagai negara yang rasis, kenyataannya justru berkebalikan. Seorang anak menteng yang bernama Barrack Obama bisa menjadi presiden kulit hitam pertama AS. Seperti apa yang dicita-citakan oleh Marthin Luter King Jr. dalam pidato yang sangat menggugah yang berjudul “I Have a Dream”.

Ketika Obama akhirnya menang mutlak atas pesaingnya John McCain, semua dunia merasa gembira. Obama dianggap sebagai seorang pemimpin global. Presiden milik semua dunia karena latar belakang yang dia miliki. Keturunan pertama dari pernikahan campuran pada generasinya. Ayahnya seorang Afrika, ibu yang merupakan orang Amerika asli. Pernah bersekolah di Jakarta dan juga mempunyai banyak saudara dari keluarga yang mempunyai campuran ras yang sangat kompleks.

Setelah ratusan tahun perpolitikan AS, baru kali ini seorang kulit hitam bisa menjadi presiden negara adidaya tersebut. Dia bisa memecahkan sebuah tradisi yang mengharuskan pemimpin mereka adalah seorang kulit putih. Tapi dia bisa mematahkan anggapan tersebut, sehingga sebuah hal yang tidak mungkin akhirnya bisa terjadi dengan begitu luar biasa.

Mempelajari bagaimana Obama bisa menghempaskan tradisi Amerika Serikat, kita pun bisa bermimpi bahwa nantinya negeri ini bisa maju. Setelah dijajah begitu lama oleh kolonialisme Belanda dan Jepang, dan sekarang dijajah oleh kemiskinan, kebodohan dan kelaparan. Sudah saatnya kita melawan itu semua dan menjadikan negeri ini menjadi sebuah negara besar.

Negara yang menjunjung tinggi persatuan dan kemajuan bangsa. Negara yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat dibandingkan kesejahteraan golongan tertentu. Negara yang tidak lagi dilecehkan oleh negara lain. Negara yang bisa menunjukkan integritas mereka dimata asing. Itulah yang dinamakan negara besar.

Sekarang bisakah kita menjadikan semua mimpi tersebut menjadi sebuah kenyataan. Tentunya bisa, karena pesawat baru bisa muncul dari sebuah mimpi Wright bersaudara. Lampu bisa ditemukan karena Edison bermimpi. Apakah mimpi 220 juta rakyat Indonesia untuk memajukan negerinya bisa tercapai. Saya bisa menjawab pertanyaan tersebut. BISA. Tetapi apakah momen tersebut muncul pada generasi kita saat ini atau harus menunggu 250 tahun, seperti warga kulit hitam Amerika yang harus menunggu selama 250 tahun untuk dipimpin oleh seorang kulit hitam.

Senin, 13 Oktober 2008

INDONESIA DAN ANAK YANG TERLANTAR

"Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Begitu bunyi pasal 34 konstitusi negara kita. Kata-kata itu memang terdengar agung dan terkesan mulia untuk diucapkan. Tuntutan tanggung jawab negara akan warganya terutama anak-anak kecil seakan-akan terasa amat besar. Bahkan tanggung jawab yang dimaksud termasuk pada golongan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bila melihat pasal ini, tidak ada yang menyangkal jika dikatakan bangsa ini sangat peduli pada kehidupan ’wong cilik’.

Realita memang tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Disadari atau tidak, negara ini justru membuat jurang yang lebih luas antara si kaya dan si miskin yang berdampak pada keadaan anak yang dimiliki. Tidak ada yang salah dengan pasal 34 UUD1945 yang tertera di atas, yang jelas, kemiskinan – salah satu penyebab di antara faktor-faktor lainnya – telah mengakibatkan penderitaan-penderitaan yang harus dialami anak-anak di negeri ini. Mereka yang seharusnya melewati masa kanak-kanak dengan ceria terpaksa menanggung segala penderitaan hidup. Kasus ibu yang menjual keperawanan anaknya, anak-anak kecil ngamen di jalanan, atau pengemis dan penjual-penjual koran yang berkeliaran (termasuk di FEUI) hanyalah segilintir kisah yang menbuat kita miris tinggal di negri ini. Lalu, siapa yang harus disalahkan? Ketika polisi penolong berubah menjadi pemerkosa yang sadis; ketika guru pengayom berubah menjadi binatang pengikut hawa nafsu; ketika keluguan anak menjadi lahan eksploitasi demi meraup keuntungan, sekalipun itu hanya untuk kepentingan sendiri.

Anak-anak selalu menjadi korban kekejian manusia dewasa. Pelanggaran HAM anak semakin meningkat dan tidak tahu sampai kapan berakhir. Dunia mencatat kita sebagai salah satu negara dengan pelanggaran hak anak tertinggi. Orang Indonesia yang terkenal santun dan berakhlak mulia kini terlihat seperti binatang-binatang buas yang siap menerkam mangsanya. Sekali lagi, bocah-bocah itu menjadi korbannya.

Indonesia, negeri yang ditempati anak-anak malang ini bukanlah negeri yang buruk, setidaknya tanah dan airnya subur dan makmur. Hasil alam yang dimiliki tentu cukup untuk menghidupi perut-perut lapar yang ada. Akan tetapi, ruang-ruang dalam negeri ini dirasa oleh mereka sebagai sekat-sekat yang menyesakkan dada. Sistem sosial dan ekonomi di negeri ini berpihak pada keserakahan dan cenderung diskriminatif, sehingga orang yang kaya melejit jauh sedangkan yang miskin tertinggal di landasan. Sementara sistem politiknya berpihak pada kekuasaan, sehingga program kemanusiaan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimaknai sebagai arogansi penguasa dan dipersepsi untuk kemenangan dan gemerlap politik pemerintah. Ujung-ujungnya, pedagang asongan, pengamen, dan pemulung mesti minggir dan ditepikan. Hal ini cenderung membuat semakin banyak anak-anak Indonesia yang tidak mampu melanjutkan pendidikan akibat ketidakmampuan orang tua mereka. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan gizi saja, mereka hanya bisa bergantung pada bantuan orang lain.

Dimana berdiri ’sang negara’ yang seharusnya berkewajiban melindungi bocah-bocah lugu ini? Saat anak-anak ini butuh perlindungan agar dapat hidup layak, pemerintah asyik dengan kegiatan sendiri yang menguntungkan baginya. Dengan mengatasnamakan rakyat, mereka mengeruk kekayaan yang mungkin hanya dapat dilakukan ketika memegang suatu jabatan. Peraturan yang tertulis pada konstitusi Pasal 34 UUD 1945 itu hanya sebuah janji manis dari pemerintah. Terlalu manis didengar, namun perih untuk dirasakan. Dan untuk kesekian kalinya, rakyat Indonesia terutama anak-anak kecil harus menjadi korban.